SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Petugas Polsek Ngemplak menggerebek sebuah rumah kosong di Dukuh Banharjo, Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Jumat (12/8/2011) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga orang dibekuk saat bermain judi dadu. Sedang lainnya berhasil kabur saat petugas datang.

Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Ngemplak AKP Dwi Wahyuni, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada aktivitas perjudian jenis dadu di sebuah rumah kosong.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Setelah memeroleh informasi itu, kami melakukan penyelidikan. Ternyata benar ada beberapa warga yang tengah melakukan judi dadu,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/8/2011).

Kapolsek menambahkan tiga orang dibekuk. Sedang, lainnya berhasil kabur. Ketiga orang itu, yakni, Darno, 45 dan Suranto, 40, keduanya warga Dukuh Banharjo dan Suparno, 42, warga Dukuh Gejikan, Desa Gagaksipat.

Dari penangkapan tersebut, jelas Kapolsek, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 90.000, satu set peralatan judi dadu dan tikar plastik.

(fid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya