Soloraya
Minggu, 14 Agustus 2011 - 17:12 WIB

Polisi bekuk 3 penjudi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Petugas Polsek Ngemplak menggerebek sebuah rumah kosong di Dukuh Banharjo, Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Jumat (12/8/2011) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga orang dibekuk saat bermain judi dadu. Sedang lainnya berhasil kabur saat petugas datang.

Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Ngemplak AKP Dwi Wahyuni, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada aktivitas perjudian jenis dadu di sebuah rumah kosong.

Advertisement

“Setelah memeroleh informasi itu, kami melakukan penyelidikan. Ternyata benar ada beberapa warga yang tengah melakukan judi dadu,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/8/2011).

Kapolsek menambahkan tiga orang dibekuk. Sedang, lainnya berhasil kabur. Ketiga orang itu, yakni, Darno, 45 dan Suranto, 40, keduanya warga Dukuh Banharjo dan Suparno, 42, warga Dukuh Gejikan, Desa Gagaksipat.

Dari penangkapan tersebut, jelas Kapolsek, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 90.000, satu set peralatan judi dadu dan tikar plastik.

Advertisement

(fid)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dadu Judi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif