Soloraya
Rabu, 25 Mei 2011 - 17:28 WIB

Polisi bekuk empat kawanan penjudi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ zonaberita.com)

Ilustrasi (Google/ zonaberita.com)

Sragen (Solopos.com)–Empat orang kawanan penjudi dibekuk aparat Polsek Gemolong saat asyik bermain kartu remi di lingkungan Dukuh Gondegan RT 2, Desa Kragilan, Gemolong, Selasa (24/5/2011) dinihari.

Advertisement

Keempat penjudi itu terdiri atas, Mulyanto, 34, Kliwondo, 50, Sumarno, 35 dan M Syukur Futatsari, 33. Mereka berasal dari satu dukuh, yakni warga Gondegan, Kragilan, Gemolong.

Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kasubag Humas AKP Mulyani saat dijumpai wartawan, Rabu (25/5/2011), mengungkapkan keempat penjudi sudah diamankan aparat kepolisian sektor Gemolong.

“Peristiwa itu bermula saat aparat meneria laporan adanya perjudian di tempat kejadian perkara (TKP). Aparat Reskrim Polsek Gemolong segera menggerebek tempat perjudian itu dan meringkus sejumlah penjudi. Para pejudi langsung digelandang ke Mapolsek,” tukasnya.

Advertisement

(trh)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif