Soloraya
Minggu, 6 November 2011 - 12:03 WIB

Polisi bekuk empat warga Setrorejo

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (zonaberita.com)

Ilustrasi (zonaberita.com)

Wonogiri (Solopos.com)–Empat warga Desa Setrorejo Kecamatan Baturetno, Wonogiri diciduk polisi, Sabtu (5/11/2011) malam. Mereka kedapatan berjudi di rumah Marno, warga Dusun Gayam, Desa Setrorejo, Kecamatan Baturetno sehingga dibekuk polisi bersama barang bukti.

Advertisement

Awalnya, empat warga itu hendak melihat televisi secara berbarengan di rumah Marno. Keempatnya, adalah Warto, 45 dan Marso, 70, keduanya warga Dusun Tekil, Sariwiyatmo, 36, warga Dusun Gayam RT 1 RW VI, dan Slamet, 45, warga Dusun Keren.

Dari keempat tersangka judi remi, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 199.000, satu set kartu remi dan sebuah tikar milik pemilik rumah yang dipakai untuk alas berjudi. Pernyataan itu disampaikan Kapolsek Baturetno, AKP Sarno mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika kepada Espos, Minggu (6/11/2011).

Mantan Kapolsek Sidoharjo ini menjelaskan, penggrebegan dilakukan Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB.

Advertisement

“Pemilik rumah tidak kami tahan karena tidak berjudi. Para tersangka awalnya berniat menonton TV namun entah sebab apa, saat berkumandang takbir justru asyik memegang kartu remi untuk berjudi,” ujar Kapolsek.

(tus)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif