Soloraya
Jumat, 25 November 2011 - 18:23 WIB

Polisi bekuk pelaku penggelapan mobil rental

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Aparat Polres Sragen membekuk pelaku penggelapan mobil rental, Jn, 44, warga Purwosari, Magetan, Jawa Timur, Rabu (23/11/2011) sekitar pukul 19.00 WIB di sebelah utara Stasiun Kereta Api (KA) Sragen. Selain membekuk pelaku, aparat juga menyita barang bukti (BB) berupa mobil Daihatsu Xenia Nopol S 1136 WE lengkap dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pengemudi mobil tersebut diduga dibuang di Jawa Timur. Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kasubag Humas, AKP Mulyani, saat dijumpai Solopos.com, Jumat (25/11/2011), mengungkapkan peristiwa penangkapan pelaku bermula setelah aparat mendapatkan laporan dari saksi Sigit Budi Utomo, 38, warga Perum Sambung Permai, Jombang, Jawa Timur tentang lokasi keberadaan mobil rental berdasarkan sinyal global positioning system (GPS).

Advertisement

Menurut dia, saat itu saksi meminta bantuan aparat untuk menangkap pelaku pembawa mobil rental yang diduga telah dilarikan itu.

“Aparat bersama saksi langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan ternyata benar menemukan sebuah mobil Daihatsu Xenia warna hitam metalik diparkir di utara Stasiun KA Sragen. Dengan bantuan aparat Satlantas , mobil rental bersama pelaku dibawa ke Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Mulyani.

(trh)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif