Soloraya
Senin, 3 Februari 2020 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Usaha Ayam Tiren di Boyolali

Tamara Geraldine  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi daging ayam. (Solopos-Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, BOYOLALI -- Jajaran Polsek Ampel Boyolali membekuk seorang wanita yang diduga pemilik usaha ayam tiren (mati kemarin). Pelaku tertangkap basah memproduksi atau mengolah 100an ekor ayam yang sudah berbau busuk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun solopos.com di Polsek Ampel, Senin (3/2/2020), pelaku yang ditangkap bernama Fitriyani, 32, warga Dukuh Sampetan, Desa Sampetan, Kecamatan Gladaksari, Boyolali.

Advertisement

Awalnya, jajaran Polsek Ampel mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas warga yang memproduksi ayam tiren. Dari informasi tersebut, aparat Polsek Ampel melakukan penyelidikan ke lokasi.

Viral! Polisi India Bikin Kapok Pengguna Jalan Mainkan Klakson, Begini Caranya

Jajaram Polsek Ampel mendapati aktivitas pelaku yang sedang mencampurkan bahan kimia ke daging ayam tersebut.

Kapolsek Ampel, Margono, membenarkan adanya kasus produksi ayam tiren di Gladaksari, Boyolali. Ia mengatakan saat ditangkap, Fitriyani sedang memproduksi ayam tiren.

Advertisement

Fitriyani lalu dibawa ke Polres Boyolali beserta barang bukti berupa mesin pencabut bulu ayam, mesin pendingin, sepeda motor, satu bungkus kunir, cairan kimia, tawas, 18 ekor ayam tiren besar, 86 ekor ayam tiren kecil, 105 potongan ayam tiren yang sudah dipotong.

Pengurus DPC PDIP Solo Dipanggil DPP ke Jakarta, Bahas Rekomendasi Cawali?

“Pelaku sedang beraktivitas membumbui ayam tiren saat di datangi Jajaran Polsek Ampel. Pelaku kerap mencari ayam tiren dibeberapa peternak ayam potong. Setelah mendapatkan ayam tiren, pelaku langsung memproduksi ayam tiren di belakang rumahnya,” kata dia saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif