SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Jajaran Satuan Narkoba Polres Boyolali membekuk seorang pengedar sabu-sabu (SS), Basuki alias Kiyer, 34, warga Segaran, Delanggu, Klaten.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket hemat SS seberat 0,3 gram dan sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap. Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kasatnarkoba AKP Joko Sugiyanto mengatakan tersangka ditangkap di jalan raya Sanggung-Pengging, tepatnya di depan bengkel Pengkleng Motor, Dukuh Banjarejo, Desa Kateguhan, Kecamatan Sawit, Boyolali, Jumat (31/12) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Penangkapan tersangka itu dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat akan adanya transaksi penjualan SS yang dilakukan oleh tersangka. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/1).

Kasatnarkoba menambahkan saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat mengelak dan pura-pura tidak tahu. Namun, petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan. Petugas, jelas Kasatnarkoba, menemukan dua paket hemat yang dibungkus plastik itu dari saku celana tersangka. Dalam pengakuannya, jelas Kasatnarkoba, selain untuk konsumsi sendiri, paket SS itu juga dijual. Penjualan dilakukan setelah adanya pesanan. Setiap transaksi, tersangka mendapat keuntungan antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000/paket.

Kasatnarkoba menambahkan saat ini tersangka ditahan di Mapolres Boyolali guna penyidikan lebih lanjut. Selain barang bukti paket hemat SS, juga disita korek api, sedotan, satu buah HP dan uang tunai Rp 15.000.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya