Soloraya
Selasa, 14 November 2023 - 11:20 WIB

Polisi Bekuk Residivis Curi HP saat Peringatan 1 Abad Persis Solo

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pencurian HP

Solopos.com, SOLO–Seorang residivis kasus pencurian dan perjudian yang sudah tiga kali mendekam di penjara ditangkap polisi di Alun-alun selatan.

Pelaku berinisial SM, warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten mencuri 4 handphone (HP) milik penonton konser musik peringatan 1 Abad Persis Solo, Sabtu (11/11/2023) malam.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (14/11/2023), aksi copet HP yang memanfaatkan keramaian penonton terjadi saat konser musik peringatan 1 Abad Persis Solo.

Pelaku beraksi sendirian dan membaur dengan penonton yang asyik berjoget. Saat berdesak-desakan, pelaku langsung mencuri HP yang dibawa penonton.

Advertisement

Pelaku beraksi sendirian dan membaur dengan penonton yang asyik berjoget. Saat berdesak-desakan, pelaku langsung mencuri HP yang dibawa penonton.

Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil menggasak empat HP di tengah kerumunan penonton konser musik. Aksi pelaku kepergok penonton di lokasi konser musik. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pasar Kliwon.

“Pelaku memanfaatkan keramaian penonton konser musik. Saat penonton berjoget dan berdesak-desakan, pelaku memepet korban dan mencuri HP di saku celana atau tas selempang,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolresta Solo.

Advertisement

Menurut Kapolresta Solo, pelaku sudah tiga kali mendekam di balik jeruji besi. Dia terlibat kasus pencurian dan perjudian di Jogja pada 2007 dan 2012.

“Pelaku juga terlibat kasus pencurian di Banyumas pada 2017. Jadi pelaku merupakan residivis yang sering keluar-masuk penjara,” ujar dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat HP beragam merek, topi dan jaket hitam. Pelaku dijerat Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Advertisement

Mantan Dirlantas Polda DIY itu mengimbau agar masyarakat tidak membawa barang yang mencolok saat menonton konser musik atau event yang menyedot massa.

Hal ini berpotensi menjadi incaran pelaku kejahatan yang memanfaatkan keramaian penonton yang berdesak-desakan.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati saat menonton konser musik. Jangan memakai barang-barang yang mencolok seperti perhiasan emas,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif