SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, saat menyerahkan tanda Operasi Zebra Candi 2022 untuk personel Kodim 0724 Boyolali di Mapolres Boyolali, Senin (3/10/2022). (Istimewa/Polres Boyolali).

Solopos.com, BOYOLALI Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji saat apel pasukan Operasi Zebra Candi 2022 di Semarang, Senin (3/10/2022), menyatakan tidak boleh ada lagi operasi atau razia lalu lintas oleh polisi yang dilakukan di tepi jalan.

Wakapolda bahkan meminta masyarakat melaporkan jika ada polisi yang masih melakukan penilangan di jalan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan Operasi Zebra 2022 menggunakan kamera mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di kendaraan petugas.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo menjelaskan polisi Boyolali turut menggunakan ETLE dalam Operasi Zebra 2022.

Namun, tidak menutup kemungkinan polisi akan tetap melakukan penilangan di tepi jalan apabila mendapati seorang pengendara melanggar peraturan secara langsung.

Baca juga: Wakapolda Jateng: Tidak Ada Lagi Razia Polisi di Tepi Jalan

“Kalau kami dalam penjagaan arus lalu lintas itu mendapati pengendara yang tidak mengenakan helm, yang tidak menggunakan sabuk pengaman, anak di bawah umur, ya tentunya akan kami hentikan. Pertama, bisa kami tegur, kedua bisa langsung kami tilang,” ucap Budi kepada Solopos.com saat bertugas, Kamis (6/10/2022).

Dalam hal ini, Budi menjelaskan tugas polisi adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan penjagaan, pengaturan dan pengawalan.

“Penjagaan, kami tidak hanya penjagaan di mako, namun kami juga akan melakukan aktivitas penjagaan di jalur-jalur yang dirasa rawan lantas dan disitu juga padat ramai, sehingga terjadi risiko terjadi rawan laka lantas,” ucap dia.

Seperti yang disampaikan Budi, Satlantas Boyolali berkomitmen melakukan penjagaan dan pengawasan meskipun sudah tidak ada razia di jalan.

“Kami tidak melakukan razia di jalan, yang namanya razia di jalan menetap itu pasti papan pengumuman dilaksanakan dalam rangka apa itu mesti ada. Kami tidak melakukan itu, namun kami melakukan penjagaan di titik-titik tertentu [rawan laka] itu,” ucap Budi.

Baca juga: Bakal Ada Patroli Besar-Besaran Tim Gabungan Sragen Mulai Malam Ini

Kegiatan itu menjadi salah satu upaya menekan angka kecelakaan, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Boyolali.

Satlantas Polres Boyolali menghimbau agar seluruh pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara.

“Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, aturan lalu lintas yang ada, tetap jaga jarak, patuhi batas kecepatan. Dengan mematuhi semua aturan tata cara berkendara dan saling menghormati sesama pengendara, akan terwujud Kamseltibcarlantas dan menurunkan angka kejadian lantas ,” pungkas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya