Soloraya
Minggu, 14 Maret 2021 - 10:42 WIB

Polisi Bubarkan Balapan Liar di Jalan Solo-Semarang, 22 Remaja Dibina Dan 18 Motor Disita

Indah Septiyaning Wardani  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jajaran Polsek Kartasura, Kabupaten Sukoharjo membubarkan aksi balapan liar di Jalan Raya Solo-Semarang tepatnya di Jalan Diponegoro Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, Minggu (14/3/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO-- Jajaran Polsek Kartasura, Kabupaten Sukoharjo membubarkan aksi balapan liar di Jalan Raya Solo-Semarang tepatnya di Jalan Diponegoro Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, pada Minggu (14/3/2021) dini hari.

Sedikitnya 22 remaja beserta 18 unit sepeda motor diamankan polisi dalam aksi balapan liar tersebut. Kapolsek Kartasura AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan menerima laporan warga yang resah akan maraknya aksi balapan liar dengan menggunakan ruas Jalan Diponegoro atau Jalan Solo-Semarang tersebut.

Advertisement

Berbekal laporan tersebut, polisi bersama melakukan razia di lokasi. "Hasilnya kami menemukan ada balapan liar di sana. Saat tim kami tiba di lokasi, balapan liar langsung dibubarkan dan mereka tidak bisa berkutik," kata Kapolsek kepada Solopos.com, Minggu pagi.

Baca Juga:  Rp1,9 T Target Pendapatan Sukoharjo Dihitung Begini...

Mengganggu Masyarakat

Sedikitnya 22 remaja dibina dan 18 unit sepeda motor disita polisi dalam penertiban aksi balapan liar di Sukoharjo, Minggu (14/3/2021). (Istimewa)

Sebanyak 22 pelaku seluruhnya remaja ini diamankan Polisi. Petugas lantas melakukan pendataan dan pembinaan. Selain mengamankan pelaku balapan liar, sebanyak 18 unit sepeda motor juga ikut disita. Kendaraan tersebut sebagian besar menggunakan knalpot brong.

Advertisement

Sebelum diambil kembali oleh pemiliknya, sepeda motor tersebut terlebih dahulu harus dilengkapi kelengkapannya beserta surat-suratnya.

"Jadi pemilik kita minta untuk mengganti knalpotnya dan melengkapi kendaraannya sesuai kelengkapannya. Kemudian harus menunjukkan surat kendaraan," kata dia.

Baca Juga: Pencuri Gondol 12 Ikan Cupang Di Solo, Ketahuan Gegara Dijual Di Facebook

Advertisement
Pembubaran aksi balapan liar di Jalan Raya Solo-Semarang tepatnya di Jalan Diponegoro Wirogunan, Sukoharjo pada Minggu (14/3/2021) dini hari dilakukan karena meresahkan masyarakat. (Istimewa)

Dikatakannya selama ini balapan liar kerap dilakukan malam hingga dini hari, sehingga menganggu masyarakat dan juga pengguna jalan. Selain membuat resah masyarakat, aksi balapan liar juga berbahaya bagi pelaku dan pengguna jalan lainnya.

Sebelumnya razia balapan liar pernah dilakukan di kawasan tersebut. Namun, para pelaku masih nekat menggelar balapan liar dan kembali dibubarkan oleh tim gabungan.

"Kami berharap tidak ada balapan liar lagi di sana. Sangat berbahaya bagi pengguna jalan dan ini dilakukan malam hingga dini hari," katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif