SOLOPOS.COM - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menangkap dua pemuda yang mabuk dan membuat resah warga di Ngampon, Mojosongo, Jebres, Minggu (10/3/2024) dini hari. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Dua pria mabuk di Ngampon, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, digelandang Tim Sparta Samapta Polresta Solo, Minggu (10/03/2024) dinihari.

Tindakan itu dilakukan lantaran dua pria tersebut membuat resah masyarakat sekitar. Mereka mabuk dan bernyanyi dengan suara yang keras. Nyanyian mereka diiringi alat musik gitar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Akibatnya warga merasa terganggu kenyamanannya. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga.

Laporan itu menyebutkan ada sekelompok pria yang sedang mengadakan jamuan minum minuman keras di Ngampon, Mojosongo.

“Penangkapan kedua pelaku saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli kemudian mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di pemukiman penduduk tepatnya Ngampon, Mojosongo, sedang berlangsung sekumpulan anak muda sedang pesta miras dan bernyanyi dengan nada keras diiringi alat musik gitar,” ungkap Arfian.

Dia menjelaskan Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai share loc dari pelapor. Sesampai di lokasi benar terdapat sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras. Namun, kedatangan Tim Sparta diketahui para pelaku, sehingga mereka berusaha kabur.

“Karena tidak ingin targetnya kabur, Tim Sparta langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku, serta dari hasil penggeledahan di lokasi di temukan barang bukti miras jenis ciu dan alat musik gitar,” urai dia.

Identitas kedua pelaku inisial AK, 22, dan YTA, 24. Keduanya merupakan warga sekitar lokasi yakni Ngampon, Mojosongo.

Arfian menjelaskan barang bukti yang berhasil disita berupa satu botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi ciu klutuk, dua botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi ciu, serta satu buah gelas sloki yang dipakai untuk minum pelaku.

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolresta Solo untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur,” jelas dia dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya