Soloraya
Senin, 9 Desember 2013 - 21:10 WIB

MAPOLSEK DIGERUDUK : Tolak Panggilan Pertama, Bakul Hik Dianggap Sepelekan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mapolsek Juwiring digeruduk warga Kenaiban, Juwiring, Senin (9/12/2013). (JIBI/Solopos/Shoqib Angriawan)

Solopos.com, KLATEN — Aksi warga menggeruduk Mapolsek Juwiring, Klaten, Senin (9/12/2013) dipicu kabar pemukulan terhadap salah satu warga Kenaiban, Juwiring, saat dimintai keterangan sebagai saksi kasus curanmor di mapolsek tersebut.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, insiden pemukulan itu terjadi saat warga bernama Erik Haryanto, 25, tersebut menjadi saksi kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio AD 2945 IV milik korban warga Gondanglegi, Gondangsari, Juwiring, Susan Nur Indah, 22. Sepeda motor itu hilang saat diparkir di dekat angkringan milik Erik pada 22 Oktober lalu.

Advertisement

Selanjutnya, pada November, Erik dipanggil Polsek Juwiring untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun Erik enggan memenuhi panggilan tersebut lantaran undangan hanya dilakukan melalui via telepon. Kemudian, pada pemanggilan kedua, Erik dipanggil melalui surat resmi atau tertulis.

“Erik tidak mau datang karena hanya diundang melalui telepon. Tapi, oleh polisi, Erik dituduh menyepelekan. Pada pemanggilan kedua lewat tertulis, Erik datang dan malah dipukuli polisi itu,” kata salah satu tokoh masyarakat Desa Kenaiban, Sajino, 53, kepada wartawan di lokasi, Senin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif