SOLOPOS.COM - Iustrasi (JIBI/Solopos/dok)

ILUSTRASI (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN—Seorang anggota Reskrim Polsek Gemolong, Sragen dipecat dengan tidak hormat oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Didiek S Triwidodo, berdasarkan Keputusan Kapolda Nomor Kep/984/VI/2012 tertanggal 26 Juni 2012.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Polisi berpangkat Bripka dengan nomor register polisi 71050288 diberhentikan lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi berinisial MAS, 41, terbukti melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a junto Pasal 14 ayat (1) huruf b, Peraturan Pemerintah No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Pria kelahiran 7 Mei 1971 itu telah menjalani hukuman selama empat tahun berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sragen di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen.

Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap MAS ini dilakukan dengan upacara resmi dan Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, bertindak sebagai inspektur upacara di halaman Mapolres Sragen, Rabu (4/7/2012). Kapolres melucuti seragam polisi sebagai wujud simbolis pemecatan polisi. Dalam proses pelucutan seragam polisi, MAS dikawal dua orang personel polisi.

“Pemberhentian salah satu personel polisi itu memang karena tersangkut kasus narkoba. Dia sudah menjalani hukuman selama empat tahun. Saya harap kasus ini merupakan kasus kali terakhir yang ada di lingkungan Polres Sragen,” ujar Kapolres saat dijumpai wartawan, Rabu (4/7) siang, di ruang kerjanya.

Saat upacara, Kapolres berpesan kepada para personel Polres Sragen jangan melihat kesalahan MAS. Menurut Kapolres, kesalahan yang dilakukan MAS merupakan kekhilafan yang kemungkinan bisa dilakukan orang lain.

“Anggaplah dia sebagai saudara seperti masih bergabung di satuan ini. Ketika dia terjun kembali ke masyarakat, pasti masih membawa nama instutusi Polres Sragen. Saya berharap sanksi ini sebagai sarana instropeksi diri agar lebih baik. Jangan ikut-ikutan pihak-pihak tertentu yang melakukan kejahatan,” tegasnya.

Kapolres menyatakan konsisten untuk memberikan punishment bagi polisi yang melanggar aturan. Kapolres juga tidak segan-segan memberikan reward bagi personel yang berprestasi. Dua hal itu dijalankan Kapolres secara bersama-sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya