Soloraya
Senin, 26 Januari 2015 - 21:29 WIB

POLISI DITEMBAK : Begini Kisah Penembak Polisi Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wawan, 30, warga Turiharjo, Madegondo, Grogol, Sukoharjo, membawa senapan angin yang digunakan untuk menempak polisi di Mapolsek Grogol, Senin (26/1/2015). (MOh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Polisi ditembak di Sukoharjo, Minggu (25/1/2015) dini hari lalu. Petugas Polsek Grogol Sukoharjo ditembak saat membubarkan pemuda nongkrong.

Solopos.com, SUKOHARJO — Peristiwa Minggu (25/1/2015) penembakan polisi membuat wawan menyesal. Akibat terlalu banyak menenggak minuman keras (miras) bersama teman-temannya, Wawan, 30, setengah hilang kesadaran.

Advertisement

Warga Kampung Turiharjo, Madegondo, Grogol, Sukoharjo, itu mengaku panik saat enam personel Polsek Grogol datang menghampiri dia dan teman-temannya yang sedang nongkrong di kampung setempat, Minggu (25/1/2015) dini hari.

“Saya tidak tahu jika yang datang adalah Pak Polisi. Saat itu kondisi masih gelap,” ujar Wawan yang kini meringkuk di tahanan Mapolsek Grogol saat ditemui wartawan, Senin (26/1/2015).

Advertisement

“Saya tidak tahu jika yang datang adalah Pak Polisi. Saat itu kondisi masih gelap,” ujar Wawan yang kini meringkuk di tahanan Mapolsek Grogol saat ditemui wartawan, Senin (26/1/2015).

Saat polisi itu datang, Wawan mengaku sangat panik. Dia mengira rombongan polisi itu adalah geng motor yang kerap membuat resah warga. Merasa dirinya terancam, Wawan pun segera melarikan diri ke dalam kampung.

Saat itu terbesit niat untuk menembak polisi yang mengejarnya dengan senapan angin yang biasa digunakan untuk berburu.

Advertisement

Rencanakan Berburu

Sesaat sebelum kejadian, Wawan dan teman-temannya sedang merencanakan berburu bersama di kawasan Jatipuro, Karangnyar, pada Minggu pagi.

Sebelum berangkat, mereka berkoordinasi terlebih dahulu sembari mempersiapkan peralatan berburu. Kebetulan dia memiliki senapan angin peninggalan ayahnya.

Advertisement

Selama ini, dia menggunakan senapan angin itu untuk berburu burung, musang ataupun ikan di sungai. Senapan itu menggunakan peluru sepanjang 6 cm dengan diameter sekitar ½ cm.

Sayang, niat untuk koordinasi itu justru menjadi ajang pesta miras. Hal itulah menjadi alasan bagi sejumlah personel Polsek Grogol untuk membubarkan pemuda nongkrong itu.

Tersangka Penembakan

Advertisement

Selepas melepaskan tembakan itu, Wawan meninggalkan senapan di jalan. Dia langsung pulang ke rumah yang tak jauh dari tempat nongkrong.

“Keesokan harinya, kami menemui keluarganya. Kami mengancam akan menangkap paksa dia [Wawan] jika tidak menyerahkan diri. Baru pada Minggu siang, dia diantar keluarganya untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Grogol,” ujar Kapolsek Grogol, AKP Apin Sunu S. saat ditemui Solopos.com di lokasi.

Apin menjelaskan Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan perbuatan melawan petugas. Sementara dua temannya, Brian dan Kelik masih berstatus sebagai saksi.

Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam berupa senapan angin dan sebilah celurit. “Masih ada dua orang yang melarikan diri. Status mereka masih buron,” papar Apin.

Menurut Apin, enam personel polisi berpatroli dengan pakai dinas lengkap. Dia menganggap keterangan tersangka yang menembak polisi dengan senapan angin itu adalah alasan yang dibuat-buat.

“Seharusnya dia sadar. Yang datang itu polisi berpakaian lengkap. Kalaupun korban bukan polisi, penembakan itu juga tidak bisa dibenarkan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif