Polisi menyelidiki pelaku pelemparan botol di rumah warga Gentan Baki Sukoharjo.
Solopos.com, SUKOHARJO — Polisi menduga pelempar botol berisi cairan ke rumah Diar Retayoga, 62, warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Senin (22/5/2017) dini hari, adalah pemabuk. Sebab, satu botol yang ditemukan di lokasi kejadian berbau minuman jenis ciu.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Kapolsek Baki, AKP Poniman, saat dihubungi “Penyidik masih memeriksa empat saksi dan mendalami keterangan saksi untuk bahan penyelidikan. Kami berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa pelemparan proaktif menginformasikan ke polisi untuk mempercepat pengungkapan,” jelasnya mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano. Kapolsek menambahkankan saksi memberikan keterangan bahwa laju kendaraan pelaku tidak seimbang atau oleng. Pada bagian lain, Kapolsek menegaskan fokus penyelidikan di rumah korban. (baca: Rumah di Baki Sukoharjo Dilempari Botol Berisi Cairan Mudah Terbakar) “Polisi belum menyimpulkan peristiwa pelemparan botol berisi cairan di rumah warga Gentan, Baki. Polisi masih fokus kepada penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Dari keterangan pelaku akan terungkap motif dan sebagainya tetapi sampai hari ini pelaku belum diketahui,” kata dia Diberitakan sebelumnya, warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo terutama wilayah RT 005/RW 009 resah menyusul ditemukannya botol berisi cairan di halaman rumah warga setempat, Diar Retayoga. Botol berisi cairan itu sempat mengeluarkan api sebelum dipadamkan warga yang masih beraktivitas.
Tetangga korban, Samrodin, menjelaskan peristiwa mengagetkan warga terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. “Kami tidak tahu apa penyebabnya tetapi diberitahi rumah Pak Diar akan terbakar. Beruntung api bisa dipadamkan warga sekitar yang baru pulang berjualan. Saat aksi pelemparan bom molotov pemilik rumah masih tertidur. Saya beserta istri sudah bangun untuk mempersiapkan barang jualan soto subuh tetai masih berada di rumah sehingga tidak tahu secara pasti,” kata dia.