SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI — Aparat Polres Boyolali bergerak cepat memburu pelaku begal yang merampas sepeda motor milik anak SMP Mojosongo di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Selasa (4/4/2022) siang.

Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, pelaku begal tersebut berhasil ditangkap. Pelaku yang beraksi seorang diri itu ditangkap di daerah Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa sekitar pukul 15.00 WIB.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebelumnya, kejadian perampasan sepeda motor disertai kekerasan terjadi tepatnya di timur kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boyolali. Kanit Tipidum Polres Boyolali, Ipda Fransiskus Bayu Raharjo, mewakili Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, mengungkapkan pelaku saat ini telah diamankan di Polres Boyolali.

“Pelaku berisial TW warga Dlingo, Boyolali, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa malam.

Ipda Bayu mengungkapkan saat beraksi di lokasi kejadian, begal motor menghentikan sepeda motor korban yang masih duduk di bangku SMP di Mojosongo, Boyolali. Pelaku menghentikan mereka seraya menodongkan celurit.

Korban merasa ketakutan dan terancam karena diacungi celurit kemudian menyerahkan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 6039 BD tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dua orang murid SMPN di Mojosongo, Boyolali, menjadi korban aksi begal di perempatan paling timur area Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali sisi selatan, Selasa (3/4/2023) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi itu dilakukan pada siang bolong saat korban bernama Candra dan Riko pulang sekolah dari arah timur menuju ke barat pada pukul 12.10 WIB.

Candra mengendarai sepeda motor sedangkan Riko yang merupakan pemilik motor membonceng. Setelah berhasil mengambil sepeda motor, pelaku kemudian kabur ke arah utara menuju Jalan Raya Boyolali-Klaten.

Korban hanya bisa pasrah saat dipaksa menyerahkan sepeda motor sambil diancam dengan senjata tajam yang diduga celurit. Seusai melepas kendaraan, korban berteriak minta tolong dan pelaku langsung melaju kendaraan tersebut ke arah utara atau Jalan Raya Boyolali-Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya