Soloraya
Minggu, 12 Februari 2012 - 13:50 WIB

Polisi Identifikasi PELAKU PENGRUSAKAN di Desa Plesungan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR--Polisi mengidentifikasi pelaku pengrusakan dua rumah warga di Desa Jeruksawit dan Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Jumat (10/2) lalu, adalah gabungan anggota salah satu perguruan silat dari berbagai daerah.

Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, saat ditemui wartwan di ruang kerjanya, Sabtu (11/2/2012), mengatakan kelompok yang melakukan perusakan itu tidak hanya dari Karanganyar, tapi juga dari daerah lain. Ia tidak menyebut dari mana saja anggota kelompok itu berasal. Dari hasil pemeriksaan saksi, hingga kini polisi masih terus mencari tahu nama-nama pelaku perusakan.

Advertisement

Polisi sudah meminta keterangan lima saksi, baik dari korban maupun orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), sesaat setelah perusakan berlangsung. Di antara saksi menyebutkan beberapa orang yang sudah diketahui indentitasnya. Bila unsur perbuatannya terpenuhi, kata Kapolres, maka akan dilakukan penangkapan.

Polres Karanganyar belum menetapkan siapa tersangkanya. Namun yang jelas setelah pemeriksaan, polisi memberikan peringatan keras kepada kelompok perguruan silat itu. “Kalau memang merasa melakukan, sebaiknya mereka memberikan keterangan dan menyerahkan diri dengan baik-baik saja. Berani berbuat berani bertanggung jawab. Saya pikir itu lebih fair,” tegas Adji.

Terlepas dari apa pun akar masalahnya, pihaknya tidak akan mentolerir perusakan yang sudah berulang kali terjadi, dan dilakukan oleh kelompok yang sama. Sementara ini, dari keterangan yang diperoleh polisi, kejadian itu dipicu adanya miskomunikasi antarkedua kelompok.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Jumat siang lalu, rumah milik Agus Timin, warga RT 005/RW 006, Desa Jeruksawit, dan rumah Suparni, warga Dusun Blembem RT 005/RW 001, Desa Plesungan, dirusak massa dari sebuah perguruan silat. Menurut Adji, kerugian materi milik Timin sekitar Rp60 juta. Sedangkan kerugian materi milik Suparni belum diketahui karena si pemilik rumah tidak mau menyebutkan kerugian yang dideritanya.

(JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif