Soloraya
Rabu, 5 Agustus 2020 - 13:29 WIB

Polisi Kantongi Nama Terduga Pembunuh “Mayat Tinggal Kerangka” di Wonogiri, Tapi...

Aris Munandar  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, memimpin proses evakuasi mayat hanya tinggal kerangka yang ditemukan di Lingkungan Giriharjo RT 001/RW 001, Kelurahan Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (16/5/2020). (istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com,WONOGIRI -- Satreskrim Polres Wonogiri sudah mengantongi terduga pembunuh Katyani, mayat tinggal kerangka yang ditemukan di jurang di Kecamatan Puhpelem, Wonogiri, 16 Mei 2020.

Terduga pelaku tersebut terungkap berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa. Sejauh ini, Satreskrim telah memeriksa delapan orang saksi.

Advertisement

Polisi juga mengungkap bahwa belum ada bukti cukup kuat untuk memastikan pelaku pembunuh Katyani, mayat tinggal kerangka di Wonogiri itu. Polisi terus mengusut kasus dugaan pembunuhan terhadap warga Dusun Siglonggong, RT 002/RW 007, Desa Sanan, Girimarto, Wonogiri tersebut.

Identitas Terungkap, Mayat Tinggal Kerangka di Puhpelem Wonogiri Diduga Korban Tindak Kejahatan

Advertisement

Identitas Terungkap, Mayat Tinggal Kerangka di Puhpelem Wonogiri Diduga Korban Tindak Kejahatan

"Dugaan ke beberapa orang sebagai pelaku sudah kami kantongi. Namun untuk menyimpulkan dia sebagai pelaku belum ada alat bukti yang cukup," kata Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Ghala Rimba Doa Siraang, kepada wartawan di halaman Mapolres Wonogiri, Rabu (5/8/2020).

Menurut Ghala, ada delapan orang yang dijadikan saksi kepolisian dalam melakukan penyelidikan penemuan mayat tinggal kerangka di Wonogiri itu. Saksi-saksi tersebut termasuk suami Katyani dan orang yang melihat wanita berusia 27 tahun itu kali terakhir.

Advertisement

Bawaslu Sukoharjo Gelar Uji Cepat Covid-19 Massal, Ada Apa?

Biasa Pinjam-Meminjam Barang dengan Kakak

Saat ditemukan meninggal dunia, mayat wanita yang tinggal kerangka di Wonogiri itu memakai jaket dan sandal milik kakaknya. Namun pinjam-meminjam barang dengan kakaknya tersebut sudah menjadi hal biasa.

"Fakta-fakta tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya indikasi pelaku. Namun dapat dijadikan barang bukti. Proses penyelidikan akan tetap terus berlanjut. Kami akan usut pelaku hingga bisa ditemukan," tegas Ghala.

Advertisement

Solopos Hari Ini: Pesta Para Calon Tunggal

Diberitakan sebelumnya, mayat tinggal kerangka ditemukan memakai sweater merah, berkudung, celana panjang jin, sepasang sarung tangan ungu, sisir merah muda, anting, dan cincin di Puhpelem Wonogiri. Mayat itu tergeletak di dasar jurang sedalam lebih kurang 20 meter dari bibir jurang.

Warga Sambirejo, Puhpelem, Atmo Sutiyo, 60, menemukan mayat yang tingggal kerangka itu saat mencari dedaunan untuk pakan ternak. Dia lalu pulang untuk menginformasikan temuannya kepada warga. Selanjutnya warga menginfomasikannya kepada aparat Polsek Puhpelem.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif