SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR--Polres Karanganyar sudah mengantongi beberapa nama tersangka perusakan dua rumah warga di Desa Jeruksawit dan Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, beberapa pekan yang lalu. Namun hingga kini polisi belum menangkap para tersangka tersebut karena masih buron.

Kasatreskrim Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo, mewakili Kapolres, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan nama-nama tersangka tersebut diketahui dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa oleh aparat. “Kebetulan saat kejadian ada saksi yang mengenali para tersangka, lalu dari informasi itu kami kembangkan lagi,” ujar Kasatreskrim kepada Solopos.com, Sabtu (18/2).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Namun dia enggan menyebut siapa saja identitas para tersangka itu karena mereka masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut ia mengatakan para tersangka itu merupakan orang Karanganyar. Terkait dengan anggota kelompok perguruan bela diri dari daerah lain yang ikut terlibat dalam perusakan tersebut, pihaknya berpendapat bahwa itu masih indikasi. Sedangkan kepastiannya masih diselidiki. Memang, kata dia, dari keterangan sejumlah saksi, ada beberapa orang yang berasal dari luar Karanganyar, seperti Solo, Sukoharjo, Wonogiri maupun Sragen. Namun informasi tersebut perlu diselidiki kembali.

Dalam anatomi sebuah kasus, imbuh Djoko, memang saat kejadian ada banyak orang yang berada di tempat kejadian perkara. Mereka ada yang membawa tongkat dan berbagai peralatan lain untuk merusak rumah dan isi rumah. Namun pihaknya juga tidak serta merta menetapkan semua orang dari kelompok perguruan bela diri yang datang ke TKP, sebagai tersangka. Pasalnya ada orang-orang tertentu yang bertugas menjadi eksekutor, ada pula yang bertindak sebagai dalang atau otak perusakan rumah itu. “Bisa jadi di antara mereka yang datang ke TKP, ada yang merusak barang ada pula yang hanya sekadar ikut-ikutan. Karena itu masih kami saring siapa saja yang menjadi eksekutornya, siapa juga yang menjadi otaknya,” ujar Djoko.

Sebelumnya, Jumat (10/2) lalu, rumah milik Agus Timin, warga Dusun Jenggrik RT 005/RW 006, Desa Jeruksawit, dan rumah milik Suparni, warga Dusun Blembem RT 005/RW 001, Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, dirusak orang-orang dari kelompok salah satu perguruan bela diri.

(JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya