Soloraya
Selasa, 13 November 2012 - 15:13 WIB

Polisi Karanganyar Tangkap Tiga Pemakai Ganja

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka pemakai ganja di Karanganyar (Bony Eko Wicaksono/JIBI/SOLOPOS)

Tersangka pemakai ganja di Karanganyar (Bony Eko Wicaksono/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR — Tiga pemakai narkoba jenis ganja diringkus polisi saat tengah pesta minuman keras (miras) dan ganja, Senin (12/11/2012) sekitar pukul 13.00 WIB. Tiga tersangka masing-masing Beny, Sutarso dan Wawan meringkuk di dalam penjara Polres Karanganyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement

Informasi yang dihimpus menyebutkan, para tersangka menggelar pesta miras dan ganja di rumah Beny yang terletak di Kampung Cirebonan, Kecamatan Karanganyar. Petugas yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju ke lokasi. Para tersangka langsung ditangkap dan diamankan di Polres Karanganyar.

Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Didik Noer Tjahyo, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan para tersangka kerap menggelar pesta miras dan ganja yang meresahkan warga sekitar. Apalagi mereka berpesta miras dan ganja saat siang hari.

“Para tersangka memang kerap pesta miras dan ganja, atas laporan masyarakat petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan,” katanya saat ditemui wartawan, Selasa (13/11/2012).

Advertisement

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa dua paket ganja, masing-masing seberat 4,38 gram dan 0,22 gram. Paket ganja itu disita dari tangan tersangka Beny dan Sutarso. Sebagian paket ganja telah dihisap para tersangka beramai-ramai.

Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seseorang yang berdomisili di Kota Solo. Modusnya, ganja akan dikirim melalui kurir apabila ada yang memesan barang haram tersebut.

“Kami sedang mengembangkan penyelidikan dengan memburu bandar ganja yang berada di Kota Solo,” ujarnya.

Advertisement

Sementara tersangka Beny mengaku telah beberapa kali menggelar pesta miras dan ganja di rumahnya. Ganja itu dibeli senilai Rp100.000/paket dan dipakai secara beramai-ramai dengan beberapa temannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif