Soloraya
Rabu, 24 Maret 2010 - 18:08 WIB

Polisi kembangkan kasus trafficking

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Aparat Polres Klaten mengembangkan penyelidikan kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang menimpa WE, 15, warga Delanggu. Penyidik mengintensifkan pemeriksaan terhadap korban dan para pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa melalui Kasatresrim AKP Edy Suranta Sitepu didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Nanik Suryani, Rabu (24/3), mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya korban selain WE.

Advertisement

Sebelumnya, WE diduga “dijual” oleh temannya, Martha Dinatha, 21, warga Mrisen, Juwiring kepada empat lelaki, Supriyanto al Kecer, 41, warga Mrisen, Juwiring; Setyo Basuki, 37, warga Mrisen, Juwiring; Edi Suwito al Bendol, 25, warga Wonosari dan Premadi al Mencep, 43, warga Kuncen, Delanggu.

Kelima pelaku telah diringkus dan kini meringkuk di tahanan Polres Klaten. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, korban awalnya Curhat kepada Martha membutuhkan uang untuk rebonding rambut dan membeli handphone. Martha kemudian menawari cara mudah mendapatkan uang dengan cara melayani lelaki hidung belang. Korban diberi imbalan seusai diajak berkencan.

Menurut Kanit PPA, Martha yang berperan sebagai perekrut WE diketahui sering keluar masuk di sejumlah hotel di Klaten serta Solo. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah Martha sekadar “main” di hotel tersebut atau juga pernah membawa korban selain WE untuk ditawarkan kepada teman-temannya.

rei

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kasus Polisi Trafficking
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif