Soloraya
Kamis, 2 Maret 2017 - 11:25 WIB

Polisi Klaten akan Menilang Pelajar SMP Naik Motor ke Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelajar SMP terlihat mengendarai sepeda motor di jalanan beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Pelajar naik motor ke sekolah akan ditindak tegas.

Solopos.com, KLATEN – Polres Klaten bakal menindak tegas pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang mengendarai sepeda motor saat pergi ke sekolah. Polisi juga mengawasi sekaligus mendata pelajar SMP yang menaiki sepeda motor untuk menuju sekolah.

Advertisement

Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, saat ditemui wartawan di alun-alun Klaten, Rabu (1/3/2017), mengatakan sebelum mengambil tindakan tegas, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi pentingnya menaati peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan di jalan.

“Pelajar SMP dan pelajar lainnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi [SIM] dilarang mengendarai sepeda motor di jalan. Kami akan bangun kesadaran tentang tertib berlalu lintas terlebih dahulu ke beberapa sekolah. Setelah sosialisasi selama Operasi Simpatik 2017 ini, kami akan lakukan tindakan tegas [berupa penilangan],” katanya.

Darwis mengatakan selama Operasi Simpatik 2017, polisi menggandeng sejumlah siswa yang tergabung dalam anggota patroli keamanan sekolah (PKS). Diharapkan, siswa yang memperoleh bekal terkait peraturan lalu lintas dapat menularkan ilmunya ke siswa lainnya.

Advertisement

“Ketika ada yang ditilang nantinya, yang mengambil surat-surat penting atau sepeda motor bukan siswa yang bersangkutan. Tapi, orang tua dan guru siswa tersebut. Sehingga, upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas ini tak hanya menyasar ke para siswa, tapi juga guru serta orang tua,” katanya.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP A. Gautama Putra, menambahkan pembekalan para siswa terkait budaya tertib berlalu lintas akan dilakukan bersama-sama dengan jajaran Satbinmas Polres Klaten, Satpol PP Klaten, dan elemen masyarakat lainnya. Pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten.

“Di sini saya jelaskan angka kecelakaan lalu lintas saat operasi simpatik tahun 2016 ada delapan korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Kami berharap, saat operasi simpatik tahun ini tidak ada yang meninggal dunia,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif