SOLOPOS.COM - Ilustrasi pohon jati (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

ILUSTRASI (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN—Seorang polisi asal Mondopolo Blok B/4 RT 001/RW 013, Banjararum, Singosari, Malang, Subari Kusdiyanto, 54, tertipu Rp100 juta saat transaksi jual beli kayu jati di Dukuh Butuh RT 034, Desa Banarana, Sambungmacan, awal Mei lalu. Polisi tersebut akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sambungmacan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Peristiwa itu berawal saat korban bertemu pelaku berinisial S, 52, warga Sambungmacan di Terminal Nganjuk. Dalam pertemuan itu, pelaku menawarkan empat batang pohon jati di petak 114A dan 123B RPH Sekonang wilayah KPH Bojonegoro senilai Rp750 juta. Korban pun menyetujui tawaran pelaku. Korban memberikan uang muka senilai Rp100 juta.

Pascakesepakatan harga tersebut, pelaku menjanjikan akan menebang kayu jati itu dalam jangka waktu dua pekan. “Dari keterangan korban, kayu jati itu hingga kini belum diserahkan ke korban. Korban sempat mengecek kayu itu ternyata masih milik KPH Bojonegoro. Padahal korban sudah menjual kayu itu ke pihak ketiga senilai Rp950 juta. Korban juga telah menerima uang muka senilai Rp100 juta dari pihak ketiga itu,” tutur Kasubag Humas AKP Mulyani mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, saat dijumpai Solopos.com, Kamis (12/7/2012) siang.

Menurut dia, karena kayu tidak bisa ditebang korban harus mengembalikan uang muka dari pihak ketiga senilai Rp200 juta. Atas kejadian itu, kata dia, korban mengalami kerugian Rp100 juta. AKP Mulyani mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada orang-orang yang baru dikenalkan.

“Perkara itu ditangani Polsek Sambungmacan. Sebanyak dua orang saksi sudah diperiksa aparat untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan acaman hukuman lima tahun penjara,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya