SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Penyebab kebakaran dua bangunan kios di Pasar Karanggede pada Sabtu (9/1) malam dipastikan tidak ada unsur pidana.

Kapolres Boyolali AKBP Agus Suryo Nugroho melalui Kapolsek Karanggede, Pariyo SH mengatakan, sesuai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diperoleh kesimpulan bahwa tidak ada unsur kriminal pada kebakaran kios di Pasar Karanggede.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Intinya, penyebab kebakaran kios itu disebabkan arus pendek. Tidak ada kesengajaan pada peristiwa kebakaran tersebut,” ucap Pariyo saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin (11/1).

Menurut Pariyo, instalasi listrik yang digunakan di kios yang digunakan untuk warung makan itu kurang memenuhi standar. Untungnya, kata dia, ada warga yang segera bertindak begitu mengetahui ada kebakaran di warung makan milik Muhammad Shodid.

Seperti diberitakan SOLOPOS (11/1), dua kios Pasar Karanggede yang berada di Desa Kebonan Kecamatan Karanggede ludes terbakar diterjang si jago merah, Sabtu (9/1) malam. Api yang membakar dua kios itu berhasil dijinakkan sehingga tidak melahap seluruh isi pasar.

nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya