Soloraya
Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:15 WIB

Polisi Razia Tempat Hiburan di Colomadu, Tes Urine 2 Pengunjung Positif Narkoba

Akhmad Ludiyanto  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polres Karanganyar merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (26/8/2022). (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Kamis (25/8/2022) malam.

Anggota Polres Karanganyar melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung tempat hiburan. Hasilnya, dua pengunjung tempat hiburan malam dinyatakan positif narkoba.

Advertisement

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan operasi penyakit masyarakat (pekat) kali itu menyasar tempat-tempat hiburan malam, seperti karaoke. “Operasi pekat ini kan kami laksanakan secara rutin. Tadi malam juga kami laksanakan [di Colomadu],” ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Purbo membenarkan bahwa petugas meminta sejumlah pengunjung melakukan tes urine di tempat untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. Berdasarkan hasil tes, lanjutnya, urine milik dua orang mengandung zat yang ada dalam narkoba.

“Ada dua orang yang dari tes urine positif narkoba. Keduanya A dan N. Mengantongi identitas beralamat di Jaten [Kabupaten Karanganyar] dan Lampung,” tuturnya.

Advertisement

Keduanya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Karanganyar untuk diperiksa lebih lanjut. Tak hanya itu, polisi juga menyita beberapa botol minuman keras (miras) yang tidak berizin saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan di Karanganyar. Seluruh botol miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolres.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif