SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Jika orang kebanyakan merayakan Lebaran dengan wujud bersilaturahmi ke sanak keluarga, lain halnya yang dilakukan Joko Tri Wingatno cs.

Warga RT 5/III Desa Randusari, Kecamatan Teras tersebut bersama tiga rekannya, yakni Marjoko, 32; Mursid, 38, dan Harjono, 50, warga RT 4/III Desa Randusari, Teras justru memilih merayakan Lebaran dengan menggelar judi kartu remi. Informasi Espos dari Mapolsek Teras menyebutkan, keempat tersangka judi berhasil diamankan petugas pada hari Lebaran, setelah tertangkap bermain judi di salah satu rumah warga di RT 5/III Desa Randusari, Teras sekitar pukul 00.30 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tidak ada perlawanan dalam penggerebekan dini hari itu. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang taruhan Rp 634.000, satu lembar tikar warna merah dan satu set kartu remi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh tersangka kini harus mendekam di jeruji besi. Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho, melalui Kapolsek Teras, AKP Demmy, mengatakan sepanjang Ramadan hingga Lebaran, pihaknya mengintensifkan Operasi Cipta Kondisi 2009 untuk menjaga kondusivitas di masyarakat.

“Kami fokus pada penyakit masyarakat (Pekat),” katanya. Pemberantasan Pekat dilakukan untuk menciptakan kondusivitas di tengah masyarakat sepanjang Ramadan dan Lebaran.

dwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya