Solopos.com, SRAGEN — Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen masih mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dugaan pengeroyokan narapidana di dalam Blok C Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Kelas II-A Sragen.
Polisi juga masih menyelidiki modus dan motif terjadinya pengeroyokan tersebut. Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Yuli Munasoni saat dihubungi