Soloraya
Kamis, 15 Juli 2021 - 00:37 WIB

Polisi Selidiki Pemasangan Baliho Kades Jenar Sragen Yang Tak Percaya Covid-19

Muh Khodiq Duhri  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Baliho berisi cacian dan makian kepada pemerintah dipasang Kades Jenar, Samto, pada Rabu (14/7/2021). Baliho itu dibongkar Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar, Sragen, hari itu juga. (Istimewa/Kardiyono)

Solopos.com, SRAGEN — Aparat kepolisian masih menyelidiki pemasangan baliho berisi makian kepada pejabat pemerintah oleh Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto, yang tak percaya Covid-19, Rabu (14/7/2021).

Baliho yang dipasang di pinggir jalan Desa Jenar itu kini telah diturunkan oleh tim gabungan Pemerintah Kecamatan Jenar, Polsek, dan Koramil Jenar. Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com, membenarkan spanduk itu telah diturunkan oleh tim gabungan.

Advertisement

Sedangkan untuk penanganan lebih lanjut, AKP Suparjono mengatakan masih dalam penyelidikan. “Sekarang masih kami lidik,” ujar AKP Suparjono.

Baca Juga: Tak Percaya Covid-19, Kades Jenar Sragen Pasang Baliho Memaki Pejabat

Advertisement

Baca Juga: Tak Percaya Covid-19, Kades Jenar Sragen Pasang Baliho Memaki Pejabat

Seperti diberitakan, Kades Jenar, Sragen, Samto membikin heboh setelah memasang baliho berisi makian kepada pejabat pemerintah di jalan desanya, Rabu (14/7/2021).

Belakangan diketahui Samto ternyata tidak percaya pada Covid-19. Ia kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemerintah mengatasi wabah virus corona.

Advertisement

Baca Juga: Sepak Terjang Kades Jenar Sragen Yang Tak Percaya Covid-19: Pasang Baliho Hingga Bebaskan Hajatan

Menghalangi Petugas Yang Turunkan Baliho

Kades Jenar, Sragen, itu berusaha menghalang-halangi saat petugas gabungan menurunkan baliho tersebut dan mengancam akan memasang lebih banyak baliho sejenis.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu, Kades Jenar, Samto, beberapa kali melontarkan pernyataan ia tidak percaya Covid-19. Oleh sebab itu, ia juga enggan memakai masker sampai sekarang.

Advertisement

Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.

Baca Juga: Lampu PJU di  Jl Raya Sukowati Sragen Dimatikan 4 Jam Mulai Pukul 20.00 WIB

Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.

Advertisement

Sementara itu, baliho yang dipasang Kades Jenar berukuran sekitar 3 meter x 4 meter itu. Pada baliho itu terpampang foto Kades Jenar, Samto, yang mengenakan pakaian dinas. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital berisi makian kepada kalangan pejabat.

“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGSAT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN,” demikian tertulis pada spanduk itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif