SOLOPOS.COM - Sejumlah remaja digelandang ke Mapolresta Solo karena kedapatan membawa senjata tajam di Gang Delima Kelurahan Jajar, Laweyan, Solo, Jumat (7/6/2024). (Istimewa/Dokumentasi Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO—Sembilan remaja ditangkap Tim Sparta Polresta Solo karena kedapatan membawa senjata tajam, Jumat (7/6/2024). Mereka kedapatan membawa senjata tajam di Gang Delima, Kelurahan Jajar, Laweyan.

Sembilan remaja yang ditangkap tersebut yaitu AFF, 16, warga Boyolali; APF, 19, warga Nusukan; DRS, 18, warga Jajar; ATU, 18, warga Boyolali; MIR, 16, warga Boyolali; SRR, 18, warga Karangasem, serta RWR, 17, warga Boyolali. Ada juga DAE, 20, warga Colomadu, dan AFN, 15, warga Klaten.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Penangkapan sembilan remaja tersebut pada saat tim melakukan patroli wilayah dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja membawa Sajam,” ujar Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Mereka dibawa ke Mapolresta Solo. “Setelah diinterogasi, kelompok remaja tersebut mengaku hendak melaksanakan aksi tawuran dengan salah satu kelompok di wilayah Boyolali,” papar dia. Polisi juga menyita dua bilah senjata tajam milik DAE dan AFN.

Senjata tajam tersebut dibawa dari rumah mereka ke Jajar untuk digunakan tawuran. “Para rejama ini langsung kita serahkan ke petugas piket Reskrim untuk diamankan dan dilakukan penyitaan senjata tajam,” ungkap dia.

Lebih jauh Alfian menjelaskan barang bukti yang disita adalah satu senjata tajam jenis celurit dan satu senjata tajam jenis pisau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya