Soloraya
Jumat, 7 Juni 2024 - 20:39 WIB

Polisi Solo Gagalkan Potensi Tawuran 9 Remaja Bawa Senjata Tajam

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah remaja digelandang ke Mapolresta Solo karena kedapatan membawa senjata tajam di Gang Delima Kelurahan Jajar, Laweyan, Solo, Jumat (7/6/2024). (Istimewa/Dokumentasi Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO—Sembilan remaja ditangkap Tim Sparta Polresta Solo karena kedapatan membawa senjata tajam, Jumat (7/6/2024). Mereka kedapatan membawa senjata tajam di Gang Delima, Kelurahan Jajar, Laweyan.

Sembilan remaja yang ditangkap tersebut yaitu AFF, 16, warga Boyolali; APF, 19, warga Nusukan; DRS, 18, warga Jajar; ATU, 18, warga Boyolali; MIR, 16, warga Boyolali; SRR, 18, warga Karangasem, serta RWR, 17, warga Boyolali. Ada juga DAE, 20, warga Colomadu, dan AFN, 15, warga Klaten.

Advertisement

“Penangkapan sembilan remaja tersebut pada saat tim melakukan patroli wilayah dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja membawa Sajam,” ujar Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Mereka dibawa ke Mapolresta Solo. “Setelah diinterogasi, kelompok remaja tersebut mengaku hendak melaksanakan aksi tawuran dengan salah satu kelompok di wilayah Boyolali,” papar dia. Polisi juga menyita dua bilah senjata tajam milik DAE dan AFN.

Senjata tajam tersebut dibawa dari rumah mereka ke Jajar untuk digunakan tawuran. “Para rejama ini langsung kita serahkan ke petugas piket Reskrim untuk diamankan dan dilakukan penyitaan senjata tajam,” ungkap dia.

Advertisement

Lebih jauh Alfian menjelaskan barang bukti yang disita adalah satu senjata tajam jenis celurit dan satu senjata tajam jenis pisau.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif