SOLOPOS.COM - Jajaran Polresta Solo melakukan patroli skala besar dan razia kendaraan berknalpot brong di sejumlah lokasi, Sabtu (16/12/2023) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Jajaran Polresta Solo kembali melakukan patroli skala besar dan razia knalpot brong di sejumlah lokasi, Sabtu (16/12/2023) malam.

Kegiatan itu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Solo dari suara knalpot brong yang memekakkan telinga. Kegiatan yang dipimpin Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Wibowo didukung jajaran Polsek di lima wilayah kecamatan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Mereka menyasar sejumlah lokasi yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan kendaraan. Razia knalpot brong sengaja digencarkan karena banyaknya aduan dan keluhan masyarakat tentang suara yang ditimbulkan begitu bising dan mengganggu.

“Malam ini kami melakukan patroli skala besar dan razia knalpor brong guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari suara bising knalpot yang tidak sesuai standar pabrik,” tutur dia. Dari razia itu sebanyak 182 kendaraan diamankan.

Perinciannya, sebanyak 173 unit sepeda motor dan sembilan unit kendaraan roda empat. Para pengendara dibawa ke Mapolresta Solo untuk diberi surat tilang dan mengganti knalpot kendaraannya. Catur mengatakan razia sudah digelar secara rutin.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar tertib saat berkendara seperti menggunakan helm dan knalpot standar. “Berperilaku lah sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama,” seru dia.

Berikut rute patroli skala besar yang dilakukan jajaran Polresta Solo Sabtu malam: Mapolresta Solo-Jalan Dr. Moewardi-Jalan Adisucipto-Jalan RM.Said-Jalan Hasanudin-Jalan Slamet Riyadi-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Kapten Mulyadi-Jalan Ir. Juanda.

Setelah itu, polisi patroli di Jalan Ir. Sutami-Jalan Tentara Pelajar-Jalan Katamso-Jalan Brigjen Katamso-Jalan Jaya wijaya-Simpang Joglo-Jalan Ki Mangunsarkoro-Jalan Kahuripan Utara-Kantor KPU-Jalan Letjen Soeprapto-Jalan Ahmad Yani.

Sebelum kembali ke Mapolresta Solo, polisi berpatroli di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. Sedangkan 182 kendaraan yang dijaring polisi terdiri atas 62 unit oleh Satlantas, 57 unit oleh Satuan Samapta, 13 unit oleh Polsek Serengan, dan 14 unit oleh Polsek Jebres. Setelah itu 13 unit kendaraan oleh Polsek Pasar Kliwon, 13 unit lagi oleh Polsek Laweyan, dan sembilan unit oleh Polsek Banjarsari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya