SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Dua warga Purwantoro, Wonogiri dibekuk polisi sehari setelah melakukan perampasan di sekitar SPBU Slogohimo. Aksi keduanya itu diduga berlatar belakang dendam, karena korban diduga menjalin asmara dengan salah satu kakak pelaku.

Dua tersangka itu adalah Triyono alias Kenthung, 28, warga Sokamangu, Purwantoro dan Naryanto, 29, warga Nadi, Talesan, Purwantoro. Akibat perbuatannya, keduanya mendekam di tahanan Mapolres Wonogiri dan terancam pidana 7-12 tahun penjara.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Keterangan aksi nekat yang dilakukan kedua tersangka itu menimpa Eko Susilo, 23, warga Nglarag, Desa Jendi, Kecamatan Girimarto, Wonogiri. Tersangka Naryanto menyatakan kalau dirinya curiga ada affair antara korban dengan kakaknya yang bernama Sukati.

“Kami hanya ingin menyelidiki apakah benar ada perselingkuhan antara korban dan kakak saya, Sukati. Korban sering SMS-an dan nadanya jalinan armara. Padahal keduanya sudah berkeluarga,” ujar Naryanto.

Keduanya mengaku baru kali pertama melakukan tindak pidana tersebut dan bukan bermaksud melukai korban.

Terpisah, Kasatreskrim AKP Sugiyo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku itu.

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya