Soloraya
Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:34 WIB

Polisi Temukan Barang Bukti Elektronik dalam Kasus Gilang

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memberikan penghormatan di makam Gilang Edi Saputra di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polresta Solo menemukan alat bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus kematian Gilang Endi Saputra. Mahasiswa semester 3 itu meninggal saat mengikuti Pendidikan Latihan (Diklat) Pra Geladi Patria ke-36 Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu (24/10/2021).

Saat ini alat bukti elektronik tersebut sudah diserahkan kepada Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk dianalisis. Sebelumnya, Polresta sudah mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkapkan kasus diklat tersebut.

Advertisement

“Barang bukti yang sudah kami kumpulkan yaitu pakaian korban yang digunakan saat diklat, senjata replika yang dibagikan panitia kepada peserta diklat ini ada unsur kayu dan logam. Kemudian ada helm dan ada beberapa dokumen elektronik yang sudah disita dan akan kami ajukan ke Labfor Polda Jateng untuk dianalisis untuk mengungkapkan kasus ini,” ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di sela-sela kunjungan ke rumah duka Gilang di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Ke Rumah Duka, Kapolresta Solo Serahkan SPDP Kepada Ayah Gilang

Ia juga menegaskan akan memaksimalkan investigasi berbasis ilmiah dalam mengungkapkan kasus tersebut. “Dukungan scientific investigation akan kita optimalkan dalam kasus ini,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, Ade memastikan bahwa ada unsur kekerasan di dalam kasus kematian Gilang. Hal itu didasarkan atas barang bukti, keterangan para saksi yang sudah diperiksa, dan alat bukti elektronik. Sampai saat ini sudah ada 23 saksi yang diperiksa, terdiri atas 8 saksi peserta diklat, 12 saksi panitia diklat, 1 orang dosen, dan 2 orang warga masyarakat umum.

‘Kita pastikan ada dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan diklat. Ada beberapa momen yang diduga ada unsur kekerasan. Itu berdasarkan alat bukti yang kita dapat dan juga keterangan saksi dan bukti elektronik yang sedang dianalisis,” imbuh Ade.

Baca Juga: Ada Petisi Bubarkan Menwa UNS Solo, Lebih 13.000 Orang Tanda Tangan

Advertisement

Sementara itu, ayah Gilang, Sunardi, kembali meminta polisi agar segera mengungkap kasus tersebut secara jujur, transparan, dan lancar.

“Harapan kami kasus ini terbuka dengan terang, transparan, dan lancar. Dan mohon doanya agar anak saya Gilang Endi Saputra husnul khatimah dan diterima di sisi Allah,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif