Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Surakarta menyita lebih dari 120 sepeda motor berknalpot brong yang digunakan dalam konvoi kendaraan di Kota Solo. Pemilik kendaraan diizinkan mengambil kendaraan dengan melengkapi perlengkapan kendaraan dan membuat surat pernyataan bermeterai.
Kasat Sabhara Polresta Surakarta, Kompol Busroni, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, saat ditemui