Soloraya
Selasa, 2 April 2019 - 20:40 WIB

Polisi Terima 1.200 Aduan Soal Konvoi Motor Brong di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Surakarta menyita lebih dari 120 sepeda motor berknalpot brong yang digunakan dalam konvoi kendaraan di Kota Solo. Pemilik kendaraan diizinkan mengambil kendaraan dengan melengkapi perlengkapan kendaraan dan membuat surat pernyataan bermeterai.

Kasat Sabhara Polresta Surakarta, Kompol Busroni, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif