Soloraya
Rabu, 21 Maret 2018 - 14:05 WIB

Polisi Ungkap Alasan Anak di Bawah 17 Tahun Dilarang Berkendara

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Dani Permana Putra (kanan), memberi pemahaman tentang lalu lintas saat sosialisasi perekrutan polisi di ajang CFS Jl. Pemuda II kawasan kota Wonogiri, Minggu (18/3/2018). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Polisi melarang anak di bawah 17 tahun berkendara.

Solopos.com, WONOGIRI — Polisi meminta orang tua melarang anak yang berusia kurang dari 17 tahun berkendara atau mengemudi. Alasannya anak dinilai belum memiliki kecakapan dalam berkendara, sehingga berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Advertisement

Sesuai Pasal 81 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), orang yang bisa mendapatkan SIM A (untuk mengemudi mobil roda empat), SIM C (sepeda motor), dan SIM D (kendaraan khusus bagi difabel) minimal berusia 17 tahun. Anak berusia kurang dari 17 tahun dinilai cenderung masih labil dan cenderung meluap-luap, sehingga belum dibolehkan memiliki SIM.

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Dani Permana Putra, Selasa (20/3), mengatakan orang yang boleh berkendara hanya orang yang sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM). SIM bukan sekadar kartu melainkan bukti pemegangnya memiliki kecakapan dalam berkendara.

Hanya orang yang sudah lulus ujian yang bisa mendapatkan SIM. Materi ujian sudah mencakup semua pengetahuan dan keterampilan berkendara. Pada sisi lain pemegang SIM pun tak jarang yang mengalami lakalantas akibat human error atau kesalahan sendiri, terlebih orang yang belum memilikinya. (baca: 2 Lakalantas Renggut 2 Nyawa dalam Rentang 3,5 Jam)

Advertisement

“Pelajar boleh saja berkendara asal sudah berusia lebih dari 17 tahun dan memiliki SIM. Kalau belum punya SIM, jangan berkendara. Hingga [pertengahan] Maret ini sudah ada 105 lakalantas. Hampir 50 persen kejadian melibatkan remaja. Ini harus menjadi perhatian,” kata Dani mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede, saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif