Soloraya
Minggu, 26 September 2021 - 18:33 WIB

Polisi Ungkap Cara Pengedaran Upal Boyolali, Dijual hingga Modus Klenik

Bayu Jatmiko Adi  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polres Boyolali dan Bank Indonesia menyampaikan pengungkapan kasus pembuatan dan pengedaran upal, di Mapolres Boyolali, Jumat (24/9/2021). (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Komplotan pembuat dan pengedar uang palsu atau upal yang tertangkap di Boyolali menggunakan beberapa cara untuk mengedarkan uang tersebut ke masyarakat.

Selain dengan cara dijual langsung, upal tersebut juga diedarkan dengan modus penipuan berbau klenik. Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan dalam mengedarkan uang palsu, salah satu cara yang dilakukan para pelaku adalah dengan menjual.

Advertisement

“Mereka menjual 1:5. Jadi misal dijual Rp1 juta, nanti [pembeli] dapat Rp5 juta uang paslu,” katanya kepada wartawan belum lama ini.

Baca Juga: Harus Teliti! Ini Beda Upal Buatan Warga Boyolali dengan Uang Asli dari BI

Kegiatan jual beli uang palsu itu ada yang dilakukan secara online dan ada juga yang dilakukan secara langsung atau tatap muka. “Dari para pelaku ini ada yang tugasnya mencari pembeli,” lanjutnya.

Advertisement

Selain itu, ada cara lain yang dilakukan pelaku dalam mengedarkan upal di Boyolali, yakni dengan penipuan berkedok penggandaan uang. “Kalau orang Jawa bilang klenik. Hal-hal yang sifatnya mistis. Banyak masyarakat kita yang begitu melihat uang bisa dikeluarkan dalam satu kotak bisa menjadi banyak, seperti itu salah satunya,” lanjut Morry.

Penggandaan

Ia mengatakan informasi tersebut ia dapatkan dari pengakuan para tersangka pembuatan dan pengedaran uang palsu yang saat ini ditangani Polres Boyolali. Modus penggandaan uang yang dimaksud dilakukan di beberapa daerah di Jawa Tengah. “Tapi kami tidak dapat menyebutkan [daerahnya]. Detailnya masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Baca Juga: Pengungkapan Kasus Upal Rp49 Juta di Boyolali Bermula dari Laporan Warga, Begini Kronologinya

Advertisement

Seperti diketahui, Jumat (24/9/2021), Polres Boyolali menggelar jumpa pers penangkapan sembilan tersangka kaus pembuatan dan pengedaran upal, yang lokasi pembuatannya di Mojosongo, Boyolali.

Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 8.516 lembar uang palsu. Kepala Unit Pengolahan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Purwanto, mengatakan dari kualitasnya, uang palsu yang ditemukan di Boyolali masih jauh di bawah uang rupiah asli. Uang palsu itu masih dibedakan, namun butuh ketelitian.

“Biasanya peredaran seperti ini, yang dikhawatirkan [menyasar] ke pasar tradisional. Sasarannya orang tua, saat pagi atau malam,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif