SOLOPOS.COM - Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (kanan) dan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumintoy saat menunjukkan barang bukti kasus penembakan Colomadu pada Kamis (1/2/2024). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR–Pengembangan kasus penembakan di Colomadu masih terus berjalan. Selain memburu pelaku lain, Polres Karanganyar mengusut jual-beli senjata api yang digunakan pelaku utama dalam kasus tersebut.

Sriyadi alias Kopek, pelaku utama kasus penembakan diketahui membeli senjata api jenis pistol universal dari seseorang di Klaten. Pelaku membeli pistol tersebut seharga Rp3 juta.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan belum bisa memastikan senjata api yang digunakan pelaku senjata organik aparat atau bukan. Senpi tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti (BB) dalam kasus tersebut.

“Kami masih mendalami kepemilikan dan jual-beli senpi. Karena pelaku ini dalam pengakuannya membeli senpi dari seseorang di Klaten,” kata Kapolres di jumpai selepas upacara sertijab perwira menengah Polres Karanganyar pada Minggu (4/2/2024).

Kapolres mengusut asal muasal kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak hingga membuat nyawa anggota Laskar Brigade Umar Bin Khattab, Yudha Bagus Setiawan, 32, melayang.

Polisi juga masih mendalami motif dibalik penyerangan yang dilakukan oleh warga Bendan, Banyudono, Kabupaten Boyolali ini bersama kelompoknya saat kejadian. Saat itu kelompok korban menyerang lebih dulu ke rumah pelaku di wilayah Todan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu pada Jumat (26/1/2024) malam.

Pelaku mencoba mempertahankan diri dengan melepaskan tembakan peringatan hingga akhirnya menembak korban di bagian punggung tembus dada. Saat kondisi sekarat, dua pelaku lain masing-masing Dwi Eri Kuswoyo, warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali dan Parno alias Paitit, warga Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali menendang, memukul korban hingga menghembuskan napasnya.

“Jadi semua masih kita dalami. Motif kelompok korban yang mengatasnamakan Laskar Umar Bin Khattab berasal dari Klaten ini menyerang pelaku,” kata dia.

Terkait dengan korban merupakan residivis atas kasus perusakan, Kapolres mengatakan sesuai dengan salinan putusan atas kasus yang membelit korban sebelumnya. “Untuk kepastiannya di kasus apa bisa tanyakan langsung ke Polres Boyolali, dimana tempat tinggal korban,” katanya.

Sementara pelaku Sriyadi alias Kopek merupakan residivis kasus kejahatan serupa yang terjadi pada 2017 silam di Kabupaten Sragen. Kapolres mengatakan ada dua korban terkena tembakan dalam peristiwa ini.

Satu korban meninggal dunia di lokasi dan satu korban atas nama Kipli tertembak di bagian kaki. Kini korban masih kondisi rawat jalan.

Sebelumnya warga Banyudono, Kabupaten Boyolali, Yudha Bagus Setiawan, 32, ditembak oleh orang tak dikenal di wilayah Todan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (26/1/2024) malam.

Akibat luka tembakan tersebut korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Informasi yang dihimpun Espos, korban diduga merupakan anggota laskar Umar Bin Khattab dari wilayah Klaten. Malam kejadian itu, korban diduga hendak melakukan aksi sweeping tembak sabung ayam atau perjudian di wilayah Tohudan.

Namun, nahas saat di lokasi korban mendapatkan perlawanan dari kelompok orang tak dikenal. Kelompok tersebut sampai mengeluarkan senjata api hingga korban tersungkur dan meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya