Soloraya
Senin, 17 Januari 2022 - 23:05 WIB

Polisi Wonogiri Ditabrak Pengendara Motor Saat Razia Knalpot Brong

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Briptu Rio Pramudinto Utoyo sedang menjalani perawatan seusai ditabrak pengendara motor yang melanggar lalu lintas. (Istimewa/Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang anggota Satlantas Polres Wonogiri, Briptu Rio Pramudinto Utoyo, mengalami kecelakaan saat menggelar razia sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai standar pada Selasa (11/1/2022). Ia ditabrak pengendara sepeda motor yang akan dirazia hingga harus masuk rumah sakit.

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, mewakili Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, menyebut kejadian itu berlangsung di jalan Wonogiri-Pracimantoro. Tepatnya di Dusun Jurug, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

Advertisement

“Kejadian ini diawali anggota [Satlantas] yang melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara kasatmata [nyata],” ucap Marwanto saat ditemui di Mapolres Wonogiri, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: 3 Operasi, Satlantas Polres Wonogiri Razia 42 Motor Knalpot Brong

Advertisement

Baca Juga: 3 Operasi, Satlantas Polres Wonogiri Razia 42 Motor Knalpot Brong

Marwanto menambahkan, sekitar pukul 10.00-11.00 WIB, anggota Satlantas Polres Wonogiri dari Unit Turjawali yang dipimpin Ipda Broto Suwarno tengah melaksanakan patroli ke arah Kecamatan Pracimantoro. Dalam patroli tersebut, mereka menggunakan dua unit mobil dinas Polri.

“Sekitar pukul 11.00 WIB kedua mobil dinas tersebut berhenti di tepi jalan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas,” imbuh Marwanto.

Advertisement

Baca Juga: 28 Bintara Remaja Polres Wonogiri Dilatih Bongkar Pasang Senjata

Melihat hal tersebut, Wisnu berupaya menghentikan laju sepeda motor yang melanggar lalu lintas berkendara itu. Namun, pengendara sepeda motor tersebut tetap melajukan kendaraannya.

Saat berusaha dihentikan petugas, pengendara sepeda motor itu hilang kendali dan menabrak Rio yang turut menghentikan laju kendaraan. Alhasil, Rio terjatuh. Ia mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri.

Advertisement

Rio kemudia dirujuk ke Rumah Sakit Indriati Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Rio mengalami luka lecet pada jari kanan, patah tulang pada bahu kanan, retak pada tulang kepala, dan pendarahan serta fraktur clavicula (patah tulang selangka) bagian kanan.

Baca Juga: Ada Polisi Nakal dan Bermasalah, Kapolres Wonogiri: Laporkan!

Sementara itu, pengendara sepeda motor yang menabrak Rio diketahui masih berstatus pelajar berusia 16 tahun. Saat kejadian, pelaku yang berinisial FAR berboncengan dengan WTW, 23.

Advertisement

Seusai diperiksa Unit Kecelakaan (Laka) Satlantas Polres Wonogiri, keduanya diperbolehkan pulang dengan catatan dijemput anggota keluarganya. “Hal ini mengingat salah satu dari mereka masih anak-anak,” imbuh Marwanto.

Namun, seusai diperiksa, FAR yang mengendarai sepeda motor mengeluh sesak nafas hingga harus dilarikan ke RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri. “Yang bersangkutan akan dites urine juga untuk mengetahui apakah mengonsumsi obat terlarang atau tidak,” ucap Marwanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif