Soloraya
Kamis, 28 November 2019 - 17:13 WIB

Polisi Wonogiri: Ikut Sebar Video Mesum Camat Karangtengah, Warga Bisa Dipidana

Cahyadi Kurniawan  /  Rudi Hartono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menonton video mesum. (Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI -- Polres Wonogiri meminta masyarakat tak ikut menyebarkan video mesum yang bikin Camat Karangtengah, Sunarto, dicopot dari jabatannya.

Masyarakat diminta langsung menghapus video asusila itu dari ponsel atau perangkat elektronik lainnya. Jika terbukti menyebarkan video itu, warga bisa dikenai sanksi pidana.

Advertisement

Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengatakan orang yang menyebarkan konten pornografi bisa dikenai pidana. Selain itu, menyimpan video semacam itu tidak ada faedahnya.

Wonogiri Beri Internet Tanpa Kuota Rp25.000/Bulan, Daerah Lain Kapan?

Advertisement

Wonogiri Beri Internet Tanpa Kuota Rp25.000/Bulan, Daerah Lain Kapan?

“Kalau menerima video [mesum] itu jangan disebar dan segera saja dihapus,” kata dia saat ditemui wartawan di Mapolres Wonogiri, Kamis (28/11/2019).

Adi Nugroho mengatakan kasus penyebaran video mesum Camat Karangtengah itu kini ditangani Polda Jateng. Seorang warga melaporkan camat itu ke Polda Jateng, Rabu (27/11/2019). Polda kini masih mendalami soal kasus video asusila itu.

Advertisement

Sebagaimana diinformasikan, Camat Karangtengah, Sunarto, diduga tak sengaja memasang video mesum dirinya dengan seorang perempuan yang bukan istrinya di status Whatsapp-nya. Video berdurasi 1 menit 24 detik itu terpasang dalam status WA itu selama 20-30 menit sebelum dihapus.

2 CPNS Wonogiri Hasil Seleksi 2018 Gagal Jadi PNS, Ini Penyebabnya

Namun, sudah banyak warga yang telanjur melihat video tersebut. Tokoh masyarakat Karangtengah yang melaporkan Sunarto ke polisi, Anor Sudibyo, mengatakan dirinya melapor agar Sunarto tak hanya diberi sanksi kepegawaian, tetapi juga pidana.

Advertisement

Tersebarnya video tersebut membuat warga sangat resah. Mereka tak terima karena nama baik Karangtengah khususnya dan Wonogiri umumnya telah tercemar.

“Warga sangat marah, geram dengan Pak Camat. Pejabat yang harusnya memberi teladan masa berbuat memalukan seperti itu. Saya kenal dengan perempuan di video itu. Dia pemilik salon kecantikan di Karangtengah. Inisialnya Si,” kata lelaki yang biasa disapa Dibyo itu.

RS Mata Solo Adukan Eks Pasien ke Polisi

Advertisement

Menurut dia, warga sudah lama tak menyukai Sunarto karena tak simpatik kepada warga. Ketidaksukaan warga memuncak menjadi amarah saat mengetahui Sunarto terekam video sedang berbuat asusila dengan wanita yang bukan istrinya.

Saking marahnya ada warga yang berujar camat tersebut layak dibakar. Bahkan, warga sudah menyusun rencana menggelar demonstrasi yang akan diikuti ratusan warga dari berbagai desa.

Beruntung, tokoh masyarakat bisa meredam keinginan warga tersebut. “Kami berharap polisi mengembangkan pengusutan menggunakan UU ITE,” ulas Dibyo.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif