SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Dugaan adanya kegiatan pengglonggongan sapi terjadi di Boyolali benar adanya. Hal itu terungkap setelah Polres Boyolali berhasil mengamankan enam ekor sapi yang sudah diglonggong beserta enam orang yang diduga akan melakukan praktik pengglonggongan.

Keenam orang pelaku itu adalah Kosim, Ari dan Koco, ketiganya warga Gunungkendil, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Selain itu tiga orang pemilik sapi masing-masing Sunaryo, Mira dan Joko. Pelaku itu tertangkap saat mengglonggong sapi di rumah Bentung, 55, warga Dukuh Klarisan, Desa Tanduk, Ampel, Minggu (15/8) malam dalam sebuah razia yang digelar jajaran Polres Boyolali.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Boyolali, AKBP Romin Thaib mengatakan pihaknya akan terus gencar melakukan razia untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Terutama saat puasa dan menjelang lebaran mendatang.” Petugas akan rutin untuk razia dengan sasaran yang berbeda, seperti pengungkapan kasus pengglonggongan sapi, ketertiban lalu lintas dan tindak pidana lainnya,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/8).

Kasus pengglonggongan sapi juga mendapat perhatian dari kalangan ulama. Pengasuh Ponpse Al Huda Doglo, Desa Candigatak, Cepogo, KH Habib Ihsanudin mengatakan pengglonggongan sapi merupakan penyiksaan terhadap hewan. “Dengan harapan agar daging bertambah berat. Jelas ini penyiksaan dan dilarang agama. Saya mendukung razia pengglonggongan sapi,” papar dia kepada wartawan, Rabu.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya