SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Jajaran Polres Sragen berhasil membekuk salah satu pelaku perampasan sepeda motor berkedok sebagai anggota polisi di beberapa lokasi di Sragen, Rabu (23/1/2013). Tersangka bernama Irwan Yudi Kusnanto, 33, warga Bulakrejo, RT 021, Blimbing, Sambirejo, Sragen.

Dihadapan jajaran Polres Sragen, Irwan mengaku sebagai salah satu pelaku perampasan sepeda motor berkedok sebagai anggota polisi. Bahkan polisi gadungan itu mengaku telah melancarkan aksi di empat lokasi di Sragen, yakni SMEA PGRI, Ring Road Utara, Waduk Botok dan Pom Bensin Nglangon. Rata-rata sasaran mereka remaja berusia belasan tahun. Motor yang menjadi sasaran bervariasi tergantung kondisi, seperti Jupiter MX, Supra, Smash, Suzuki Satria dan lain-lain.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sosok Irwan jauh dari kata layak disebut anggota polisi. Postur tubuh pendek, badan gempal dan rambut gondrong. Namun bapak dua anak itu dengan lancar menceritakan aksi perampasan sepeda motor berkedok sebagai anggota polisi.
Dia mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia narkoba dan miras. Irwan ditemani empat orang rekan berhasil mengelabuhi lebih dari lima korban dengan hasil rampasan lebih dari lima sepeda motor.

“Saya enggak ada maksud lain. Hanya mempermudah aksi karena akan lebih ditakuti apabila mengaku sebagai anggota polisi,” kata dia.

Irwan membeberkan selalu berganti-ganti formasi saat melancarkan aksi. Hal itu dilakukan sebagai usaha menghilangkan jejak. Jumlah satu formasi saat melancarkan aksi sekitar empat hingga enam orang. Masing-masing orang memiliki peran berbeda. Tujuan mereka menakut-nakuti korban supaya menurut ketika sepeda motor akan dibawa. Dia berperan membawa motor korban. Hasil rampasan dijual ke seorang penadah di salah satu wilayah di Sragen dengan harga antara Rp1,5 juta sampai Rp3 juta sesuai kondisi. Setiap kali melancarkan aksi, Irwan mengaku mendapat bagian Rp300.000.

Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, membenarkan pengakuan tersangka menggunakan modus menyamar sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia miras dan narkoba saat melancarkan aksi. Pelaku dan komplotan diperkirakan sudah beraksi lebih dari lima kali di lokasi berbeda.

“Kami mengamankan tersangka dan dua sepeda motor hasil rampasan. Kami masih mengejar empat pelaku lain. Mereka menjadi buron.Tujuan dia mengintimidasi dan menjatuhkan mental korban dengan mengaku sebagai anggota Polres Sragen.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya