SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi. (Ahmad Mufid A./JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALIPolres Boyolali selama 14 hari akan menggelar Operasi Patuh Candi 2023. Kegiatan Operasi Patuh Candi akan dimulai pada Senin-Minggu (10-23/7/2023).

Kanit Kamsel Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo, mewakili Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, mengungkapkan target dari Operasi Patuh Candi 2023 Polres Boyolali adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Jadi kami berupaya agar bisa mengubah angka kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas, yaitu menaati aturan yang ada, baik itu rambu-rambu atau yang lain,” ujar dia kepada wartawan seusai menghadiri sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Balai Desa Penggung, Jumat (7/7/2023).

Selanjutnya, ia menjelaskan ada 13 target dalam Operasi Patuh Candi 2023 Polres Boyolali. Masing-masing sebagai berikut:

1. Pengemudi melawan arus.

2. Menggunakan HP saat mengemudi.

3. Tidak menggunakan helm ber-SNI.

4. Tidak mengenakan sabuk keselamatan.

5. Melebihi batas kecepatan.

6. Tidak memiliki SIM.

7. Knalpot brong.

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

9. Roda empat lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

10. Roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan STNK.

11. Melanggar marka atau batas jalan.

12. Balapan di jalan raya dengan kendaraan lain atau balapan liar.

13. Mengemudi atau berkendara ugal-ugalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya