Soloraya
Senin, 10 Juli 2023 - 07:45 WIB

Polres Boyolali Gelar Operasi Patuh Candi 2023 Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Nimatul Faizah  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi. (Ahmad Mufid A./JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALIPolres Boyolali selama 14 hari akan menggelar Operasi Patuh Candi 2023. Kegiatan Operasi Patuh Candi akan dimulai pada Senin-Minggu (10-23/7/2023).

Kanit Kamsel Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo, mewakili Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, mengungkapkan target dari Operasi Patuh Candi 2023 Polres Boyolali adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

Advertisement

“Jadi kami berupaya agar bisa mengubah angka kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas, yaitu menaati aturan yang ada, baik itu rambu-rambu atau yang lain,” ujar dia kepada wartawan seusai menghadiri sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Balai Desa Penggung, Jumat (7/7/2023).

Selanjutnya, ia menjelaskan ada 13 target dalam Operasi Patuh Candi 2023 Polres Boyolali. Masing-masing sebagai berikut:

Advertisement

Selanjutnya, ia menjelaskan ada 13 target dalam Operasi Patuh Candi 2023 Polres Boyolali. Masing-masing sebagai berikut:

1. Pengemudi melawan arus.

2. Menggunakan HP saat mengemudi.

Advertisement

4. Tidak mengenakan sabuk keselamatan.

5. Melebihi batas kecepatan.

6. Tidak memiliki SIM.

Advertisement

7. Knalpot brong.

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

9. Roda empat lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Advertisement

10. Roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan STNK.

11. Melanggar marka atau batas jalan.

12. Balapan di jalan raya dengan kendaraan lain atau balapan liar.

13. Mengemudi atau berkendara ugal-ugalan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif