Soloraya
Sabtu, 28 Desember 2019 - 17:08 WIB

Polres Boyolali Larang Warga Rayakan Tahun Baru dengan Konvoi

Nadia Lutfiana Mawarni  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesta kembang api saat malam Tahun Baru. (Antara-Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, BOYOLALI -- Polres Boyolali melarang warga berkonvoi saat merayakan pergantian tahun, Selasa (31/12/2019) malam hingga Rabu (1/1/2020) dini hari.

Warga yang nekat melakukan konvoi akan ditindak dengan surat tilang. Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu mengerahkan 897 polisi untuk mengamankan malam pergantian tahun pada Selasa malam sampai Rabu dini hari. Pengamanan juga dibantu polsek.

Advertisement

”Kami mengimbau warga tidak melakukan konvoi saat merayakan pergantian tahun. Warga yang nekat berkonvoi akan ditindak tegas oleh Satlantas [Satuan Lalu Lintas] Solo,” ujar Kusumo saat ditemui Solopos.com, Sabtu (28/12/2019).

Kapolres juga mengimbau warga agar langsung pulang ke rumah masing-masing seusai detik-detik pergantian tahun. Polres Boyolali tidak membolehkan warga membawa petasan atau benda berbahaya lainnya.

Advertisement

Kapolres juga mengimbau warga agar langsung pulang ke rumah masing-masing seusai detik-detik pergantian tahun. Polres Boyolali tidak membolehkan warga membawa petasan atau benda berbahaya lainnya.

Geger! Asyik di Atas Motor, Pria Ini Keciduk Onani di Bendung Colo Sukoharjo

“Ciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Tahun Baru 2020. Kami terus mengoptimalkan pengamanan Tahun Baru. Kondisi Boyolali menjelang Tahun Baru masih terpantau kondusif,” ujarnya.

Advertisement

Tim dari Polres Boyolali juga akan mengamankan tempat-tempat keramaian. “Tidak hanya di wilayah kota Boyolali, kami juga mengamankan beberapa wilayah lainnya yang menggelar acara perayaan Tahun Baru,” ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono juga mengatakan akan menggelar operasi pada malam tahun baru. Langkah tersebut untuk mencipakan suasana tertib dan nyaman pada saat merayakan malam pergantian tahun.

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Ternyata Anggota Polri

Advertisement

“Hampir setiap hari kami melakukan operasi ini, nanti pada malam tahun baru kami juga pantau beberapa lokasi di Kabupaten Boyolali,” kata dia.

Masyarakat diminta ikut mengawasi karena kawasan kompleks kantor pemerintah kabupaten itu belum sepenuhnya bisa diawasi petugas.

“Jika ada masyarakat yang melihat warga membawa minuman keras [miras] bisa laporkan ke Satpol PP. Kami sudah berkoordinasi dengan tim Polres, Polsek, dan TNI. Saat masyarakat terbukti membawa miras, kami akan tindak mereka sesuai peraturan,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif