SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Jajaran Polres Boyolali siap menindak tegas pelaku sweeping yang tidak memiliki kewenangan melaksanakan kegiatan tersebut.

Pernyatan itu ditegaskan Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, ketika ditemui wartawan di Mapolres setempat, Selasa (23/7/2013).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan kalangan tokoh masyarakat dan organisasi massa (ormas) di Kota Susu, dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Kapolda Jateng terkait ajakan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusivitas selama Ramadan.

“Kami sudah mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan juga ormas untuk berkomunikasi terkait hal itu, dan saya yakin di Boyolali ini semua pihak bisa ikut menjaga suasana Ramadan damai dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, yang memiliki kewenangan untuk melakukan sweeping adalah pihak berwajib, yaitu polisi. Sehingga kalangan masyarakat maupun ormas dilarang melakukan sweeping.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya