Soloraya
Rabu, 24 Juli 2013 - 07:32 WIB

Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Aksi Sweeping oleh Pihak Tak Berwenang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Jajaran Polres Boyolali siap menindak tegas pelaku sweeping yang tidak memiliki kewenangan melaksanakan kegiatan tersebut.

Pernyatan itu ditegaskan Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, ketika ditemui wartawan di Mapolres setempat, Selasa (23/7/2013).

Advertisement

Kapolres menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan kalangan tokoh masyarakat dan organisasi massa (ormas) di Kota Susu, dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Kapolda Jateng terkait ajakan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusivitas selama Ramadan.

“Kami sudah mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan juga ormas untuk berkomunikasi terkait hal itu, dan saya yakin di Boyolali ini semua pihak bisa ikut menjaga suasana Ramadan damai dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, yang memiliki kewenangan untuk melakukan sweeping adalah pihak berwajib, yaitu polisi. Sehingga kalangan masyarakat maupun ormas dilarang melakukan sweeping.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif