SOLOPOS.COM - Ilustrasi (www.primaironline.com)

Karanganyar (Espos)–Jajaran Polres Karanganyar berjanji untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan oleh wartawan Koran Pemantau Korupsi seperti dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah setempat, Rabu (21/7) lalu.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Edi Suroso, pada saat dikonfirmasi mengenai permasalahan itu, akhir pekan lalu. Kapolres menyatakan Polisi telah memiliki bukti-bukti awal dan akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak terkait. “Sudah ada bukti permulaan. Polisi akan memanggil pelapor dan korban untuk diperiksa dan dimintai keterangan dalam waktu dekat. Hal itu guna pengusutan tuntas laporan pengaduan yang disampaikan pada Polres Karanganyar,” ungkap Edi Suroso dalam kesempatan tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres mengatakan, tidak hanya memeriksa saksi pelapor dan korban, pihaknya juga akan menerjunkan petugas guna mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan di lapangan. Setelah dirasa cukup, Polisi akan memanggil serta memeriksa para terlapor yang semuanya diketahui sebagai wartawan Koran Pemantau Korupsi dan sering beroperasi di Karanganyar.

Dalam kesempatan berbeda, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo, menyebutkan setidaknya ada lima macam bukti yang dapat digunakan untuk menjerat para terlapor dalam kasus dugaan pemerasan oleh wartawan Koran Pemantau Korupsi. Tiga di antaranya adalah dokumen surat atau tulisan, keterangan saksi, serta keterangan ahli.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya