Soloraya
Kamis, 9 September 2021 - 15:06 WIB

Polres Karanganyar Batasi Mobilitas Kendaraan Menuju Tawangmangu, Sejumlah Lokasi Dijaga Petugas

Candra Mantovani  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan oleh Satlantas Polres Karanganyar di jalur menuju kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, saat akhir pekan nanti. (Istimewa/Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR – Satlantas Polres Karanganyar kembali akan menerapkan pembatasan mobilitas kendaraan di jalur menuju Tawangmangu, Karanganyar saat akhir pekan. Langkah tersebut guna mengantisipasi terjadinya lonjakan jumlah wisatawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pembatasan mobilitas masyarakat tersebut akan diterapkan pada Sabtu dan Minggu. Pembatasan akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Beberapa personel juga akan ditempatkan di sejumlah titik seperti di Simpang 4 Gardu, Karangpandan; Simpang 3 Polsek Matesih, Simpang Somokado, Simpang 3 Pojok, dan Simpang 4 BIP Tawangmangu.

Advertisement

Baca Juga: Urgent, 3 Lokasi Rawan Longsor di Karanganyar Ini Segera Dipasangi Alat EWS

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mengatakan rekayasa lalu lintas menuju Tawangmangu yang disiapkan akan diterapkan secara situasional. Artinya, apabila tidak terjadi lonjakan jumlah kendaraan menuju Tawangmangu, sistem lalu lintas akan diterapkan seperti kondisi normal.

“Sistemnya selektif. Penerapan melihat situasi dan kondisi di Tawangmangu. Kalau masih kondusif, ya pengalihan arus lalu lintasnya tidak perlu dilaksanakan,” jelas dia kepada Solopos.com, Kamis (9/9/2021).

Advertisement

Kasatlantas menambahkan, sistem yang diterapkan pada rekayasa lalu lintas antara lain kendaraan dari arah barat atau Karanganyar Kota menuju timur dari jalur utara akan dialihkan melalui jalur selatan atau Matesih.

Baca Juga: Sanggar Pasinaon Upaya Mahasiswa KKN UNS Tim 189 Tingkatkan Literasi Anak

“Titik di simpang Gardu bisa mengkaver kendaraan yang akan ke Ngargoyoso dan Tawangmangu. Nanti di Simpang 3 Polsek Matesih akan ditempatkan petugas,” terang dia.

Advertisement

Meskipun diterapkan rekayasa lalu lintas, terdapat sejumlah kendaraan yang menjadi pengecualian untuk mendapatkan akses khusus. Sejumlah kendaraan tersebut antara lain ambulans, mobil kegiatan darurat, dan kendaraan warga lokal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif