SOLOPOS.COM - Ilustrasi tilang (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR –Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Satlantas Polres Karanganyar mengambil tindakan tegas kepada pengendara kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Sebanyak 40-an pemilik kendaraan langsung ditilang petugas saat menggelar razia di Jalan Lawu, yakni di Selter Papahan, Rabu (26/2/2014) pukul 09.00 WIB-11.30 WIB.

Pantauan Espos di lapangan, sasaran razia petugas kali ini, yakni pengemudi kendaraan roda empat dan pengendara kendaraan roda dua. Petugas Dishubkominfo bertugas merazia pengemudi kendaraan pengangkut yang tak dilengkapi surat-surat penting, seperti izin kelaikan jalan (KIR) dan kendaraan yang digunakan mengangkut barang yang melebihi kapasitas.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Di lokasi razia, petugas juga menilang truk Pertamina karena tak dilengkapi izin Bahan Beracun Berbahaya (B3). Selain itu, petugas Dishubkominfo bekerjasama dengan polisi menyita truk bodong ber-Nopol AB 9241 EN karena tak dilengkapi surat-surat penting.

“Di sini, kami memperketat pengawasan sekaligus penindakan. Truk yang membawa bahan bakar berbahaya, kami lakukan razia. Hasilnya, ternyata masih ada pengemudi yang tak melengkapi truknya dengan surat dari Dirjen Perhubungan Darat,” kata Kabid Pengendalian Operasi Dishubkominfo, Joko Mulyono, kepada wartawan, di sela-sela razia.

Di sisi lain, Kaur Binops Polres Karanganyar Iptu Lukman Tri Novianto mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, mengatakan sasaran razia kali ini, yakni pengendara sepeda motor yang tak melengkapi dirinya dengan surat-surat penting dan tidak menyalakan lampu di siang hari (light on).

“Diharapkan, masyarakat bisa menjadi tertib melalui razia kali ini. Soalnya, memang masih banyak ditemukan pelanggaran, terutama light on,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya