Soloraya
Rabu, 5 Mei 2021 - 09:38 WIB

Polres Karanganyar Dibantu 1 Peleton Brimob Jaga Cemara Kandang

Sri Sumi Handayani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa pengendara plat luar provinsi yang memasuki perbatasan Karanganyar, Jateng dan Magetan, Jatim di Cemara Kandang Kamis (22/4/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar mendapat bantuan satu peleton anggota Satuan Brimob Polda Jateng untuk mengamankan perbatasan Jateng dan Jatim.

Para anggota Brimob itu akan bertugas khusus di pos penyekatan wilayah perbatasan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim), tepatnya di pos Cemara Kandang, Karanganyar.

Advertisement

Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Budiarto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan Polres Karanganyar mendapat dukungan 30 anggota Satuan Brimob Polda Jateng.

Baca juga: Siap-Siap! Pendaftaran BPUM di Karanganyar Kembali Dibuka

Advertisement

Baca juga: Siap-Siap! Pendaftaran BPUM di Karanganyar Kembali Dibuka

“Iya, TR sudah keluar. Kami mendapatkan bantuan 30 personel Brimob. Itu khusus pos penyekatan. Mereka mem-back up kekuatan manakala terjadi gangguan intensitas tinggi. Mencegah terjadi ancaman, misal terorisme. Bisa terjadi dimanapun dan kapanpun. Lalu, mencegah orang dari luar [Jatim] masuk [Jateng],” ujar Budiarto saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Selasa (4/5/2021).

Terkait pencegahan orang melintas wilayah perbatasan, Budiarto menyinggung kebijakan pemerintah pusat melarang mudik pada Kamis-Senin (6-17/5/2021). Keberadaan anggota Brimob di pos penyekatan, tambahnya, untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana.

Advertisement

Baca juga: 5 Lokasi Ini Dipantau Ketat, Balap Liar di Karanganyar Ganti Jadwal

“Supaya rekan-rekan yang berjaga di pos merasa aman dan nyaman. Ada delapan pos. Empat pos di exit toll Karanganyar, dua pos pelayanan, satu pos penyekatan, dan satu pos terpadu. Hari ini harus sudah berdiri, besok [Rabu] finishing, Kamis bisa dipakai,” tutur dia.

Budiarto menyampaikan tugas polisi saat ini jelas, yakni mendukung pelarangan mudik, memutus mata rantai persebaran Covid-19, dan menjaga stabilitas keamanan wilayah. Tugas yang menjadi prioritas saat ini memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Advertisement

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko, mengungkapkan sejumlah pemudik sudah masuk ke Karanganyar selama beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Alhamdulillah, Insentif Ketua RT RW di Karanganyar Rp2,5 Juta Cair

Mereka memanfaatkan momen sebelum larangan mudik diberlakukan. Rata-rata, kata Suboko, pemudik menggunakan jasa travel ilegal.

Advertisement

“Yang mobil pelat hitam sliwar-sliwer. Kami tidak bisa mendata. Sepertinya lebih tertib tahun lalu ketimbang tahun ini. Kami selaku penerima tidak bisa mengembalikan pemudik. Yang bisa dilakukan pemantauan kesehatan,” tutur Suboko saat ditanya langkah yang diambil Dishub terkait kebijakan larangan mudik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif